Della Puspita
Bling.matamata.com - Della Puspita dan suami barunya, Arman Wosi memilih untuk melakukan pernikahan siri. Alasannya, Della mengaku trauma dengan kegagalan pernikahan sebelumnya.
"Aku pernah gagal dari pernikahan yang pertama. Betapa ribetnya pernikahan publik figur. Bukannya aku ancang-ancang bercerai, bukan," ujar Della Puspita kepada wartawna belum lama ini.
Pernikahan siri dilakukan Della demi menghindari keribetan pernikahan. Dia ingin mensahkan pernikahannya secara siri dengan Arman agar tidak dikira kumpul kebo.
Fenomena nikah nikah siri hingga kini marak terjadi. Karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil, pernikahan menimbulkan dampak negatif (mudharat) terhadap istri ataupun anak yang dilahirkan.
dengan kata lain, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak tercatat oleh lembaga negara. Dampaknya, status anak bisa saja disebut anak di luar nikah, dan istri serta anak tidak memiliki hak waris dari ayah dna suaminya.
Mengenai hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa. Yang pertama, pernikahan di bawah tangan atau siri hukumnya sah karena telah terpenuhi syarat dan rukun nikah. Namun, akan menjadi haram jika terdapat mudharrat.