Nagita Slavina Masuk ke Gereja, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Nagita Slavina hadiri pernikahan salah seorang kerabatnya di gereja.

Rama Sugiharto | MataMata.com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:17 WIB
Potret Nagita Slavina (Instagram)

Potret Nagita Slavina (Instagram)

Bling.matamata.com - Nagita Slavina kembali disorot. Paling baru, istri Raffi Ahmad itu kedapatan masuk dan hadir sebuah acara di dalam gereja. Belakangan diketahui kalau ibu beranak dua tersebut menghadiri pernikahan salah seorang kerabatnya.

Momen Nagita Slavina berada di dalam gereja ini direkam dan diunggah diunggah oleh akun TikTok dengan username @RoySiagianj7 pada Minggu, 13 Agustus 2023. 

Dalam video tersebut, Nagita anggun memakai gaun berwarna krem. Gaya rambutnya yang teratur juga turut menambah kesan elegan pada penampilannya. Nagita Slavina terlihat sedang berbincang-bincang dengan salah satu temannya di kursi depan gereja. Video ini viral di kalangan netizen dan dihujani ribuan komentar.

Dikutip dari laman nuonline.com, ditelaah dari literatur kitab fiqih klasik, para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai seorang muslim memasuki rumah ibadah nonmuslim, seperti gereja, wihara, dan sinagog.   

1. Makruh

Ulama madzhab Hanafi menyatakan, hukum memasuki tempat ibadah non-muslim adalah makruh. Pengertian makruh di sini adalah perilaku yang dilarang, tapi larangan tersebut juga tidak bersifat pasti sebab tidak ada dalil yang menunjukkan keharamannya.   

2. Dibolehkan

Ulama bermadzhab Maliki, Hambali, dan sebagian ulama mazhab Syafii menyatakan, seorang muslim boleh memasuki tempat ibadah non-muslim. Ulama bermazhab Maliki bernama Syekh Abdus Sami’ Al-Abi 

3. Tidak Boleh
 
Sebagian ulama madzhab Syafii berpendapat, seorang muslim tidak boleh memasuki tempat ibadah non-muslim kecuali jika ada izin dari mereka. Artinya, jika mereka mengizinkan maka ia boleh memasuki tempat ibadah tersebut. 

Dapat disimpulkan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum memasuki rumah ibadah gama lain bagi seorang muslim. 

Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Makan Mie di Singapura hingga Menangis, Netizen: Sultan Mah Beda

Adanya perbedaan pendapat para ulama terkait hukum memasuki tempat ibadah non-muslim bagi seorang muslim merupakan bukti bahwa Islam menghargai keragaman. Terhadap keragaman ini, Islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan toleransi dan saling menghargai.  

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Di sisi lain, Aaliyah Massaid tidak mempermasalahkan bila sifat aneh Thariq Halilintar menurun ke anak-anak mereka kelak...

artis | 18:19 WIB

Pasangan muda ini terlihat duduk berdampingan mengenakan baju adat Jawa berwarna hitam....

artis | 17:00 WIB

Momen Mamah Dedeh duduk sendirian membuat netizen berspekulasi....

artis | 16:36 WIB

"Wajahnya Aurel kasihan banget yaa Allah," ujar netizen....

artis | 15:56 WIB

Sama dengan sang Ayah, Ayu TIng Ting mengaku lega setelah semua seserahan dikembalikan....

artis | 14:56 WIB
Tampilkan lebih banyak