Potret Oklin Fia (Instagram)
Bling.matamata.com - Kamis (24/8/2023), Oklin Fia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan asusila yang berkaitan dengan konten di akun Tiktoknya. Dalam konten tersebut, Oklin Fia menjilat es krim di dekat alat kelamin pria.
Oklin Fia datang ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Iptu Diz Yudistira, Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat, mengatakan bahwa polisi sedang meminta keterangan dari Oklin Fia mengenai konten viral tersebut.
"Ikhtisar dari anggota, yang telah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," ujar Iptu Diaz Yudistira pada Kamis (24/8).
Sekitar pukul 12.03 WIB, Oklin Fia dan kuasa hukumnya terlihat meninggalkan Polres Jakarta Pusat. Saat ditanya oleh awak media, Oklin Fia hanya bisa menunduk.
Kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, mengatakan bahwa kliennya masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini, mereka sedang diberi waktu untuk istirahat.
"Belum, belum, ini sedang istirahat. Kita menghormati saat seseorang ingin beristirahat. Nanti, kami akan memberi kesempatan kepada media untuk berbicara. Kami akan memberitahukan setelah istirahat ini. Pemeriksaan masih berlanjut," ujar Budiansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8).
Budiansyah juga menjelaskan bahwa Oklin Fia merasa cemas ketika menjalani pemeriksaan terkait konten jilat es krim tersebut. Namun, meskipun begitu, Oklin Fia tetap mematuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
"Ketika seseorang sedang diperiksa, tentu saja ada perasaan cemas, terutama karena masih muda. Kami saat ini bekerja sama dengan polisi sebagai warga yang patuh hukum untuk menghadapi proses hukum ini," kata Budiansyah.
Seperti yang diketahui, setelah kontennya yang menjilat es krim di depan alat kelamin pria menjadi viral, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 dengan tuduhan penistaan agama dan asusila.
Baca Juga: Livy Renata Ngaku Sering Lakukan Ini dengan Teman Prianya, Tapi Tak Direkam