Logo Youtube (Google)
Bling.matamata.com - Media sosial sedang heboh dengan peretasan akun YouTube milik DPR RI yang mengunggah video-video terkait judi online.
Kejadian ini membuat gempar, karena akun resmi DPR RI tiba-tiba menyiarkan konten yang melanggar aturan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa akun YouTube DPR RI telah mengalami peretasan.
Dia menyatakan, "Untuk sementara terindikasi akun media sosial YouTube DPR terkena peretasan, di mana pihak lain telah berhasil masuk ke akun YouTube DPR dan memposting video-video terkait judi online."
Dalam upaya menangani situasi ini, DPR RI segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan menghubungi Google Indonesia.
Indra Iskandar menjelaskan, "Langkah yang sudah kami ambil sejak pagi tadi adalah menghubungi Google Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini. Pihak Google Indonesia telah meneruskan laporan kami ke pusat Google guna melakukan pemulihan akun, sehingga akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR."
Selain itu, tim internal Sekretariat Jenderal DPR RI juga sedang berusaha melakukan pemulihan secara manual melalui sistem Google secara mandiri. Mereka melakukan upaya yang diperlukan untuk mengembalikan kendali atas akun tersebut.
Hingga saat ini, akun YouTube DPR RI sudah tidak dapat diakses oleh publik. Sebelumnya, akun tersebut masih menyiarkan konten perjudian online secara langsung, yang menciptakan kehebohan di dunia maya.