Cupi Cupita (Instagram)
Bling.matamata.com - Artis Cupi Cupita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus promosi situs judi online pada Selasa (26/9/2023).
Cupi Cupita tiba di sekitar pukul 12.55 WIB. Cupi Cupita tampak lesu mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam. Setiba di lokasi, Cupi Cupita langsung bergegas masuk Gedung Bareskrim Polri. Tak ada sepatah kata yang terucap dari pelantun lagu dangdut Goyang Gesek tersebut.
Cupi Cupita diperiksa selama sekitar 4 jam oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan identitas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Cupi Cupita dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan promosi situs judi online. Cupi Cupita mengaku tidak mengetahui bahwa situs yang ia promosikan merupakan situs judi online.
"Saya tidak tahu itu situs judi online," kata Cupi Cupita saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Cupi Cupita mengaku hanya diminta untuk mempromosikan situs tersebut tanpa mengetahui secara pasti jenis situs tersebut.
"Saya hanya diminta untuk mempromosikan saja," kata Cupi Cupita.
Cupi Cupita berharap pemeriksaan ini dapat segera selesai dan dirinya tidak akan terlibat dalam kasus ini.
"Semoga ini cepat selesai," kata Cupi Cupita.
Sebelum Cupi Cupita, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah lebih dahulu memeriksa artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Wulan Guritno diperiksa dua kali pada 14 dan 19 September 2023. Sedangkan Yuki Kato diperiksa pada 23 September 2023 lalu.
Pemeriksaan terhadap artis-artis ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana perjudian dan penyebaran informasi yang dilarang melalui media elektronik.