Vadel Bajideh, Calon Menantu Nikita Mirzani Aniaya Anggota TNI Hingga Luka-luka, Terancam 15 Tahun Bui

Vadel Badjideh dan 2 rekannya sudah diamankan polisi di Polres Jakarta Selatan.

Rama Sugiharto | MataMata.com
Senin, 16 Oktober 2023 | 15:51 WIB
Vadel Badjideh dan Loly

Vadel Badjideh dan Loly

Bling.matamata.com - Vadel Badjideh, kekasih Lolly, anak perempuan Nikita Mirzani, ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi kekerasan. Vadel bersama 2 rekannya diduga mengeroyok seorang anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan kabar tersebut. Vadel Badjideh, kata Bintoro, diamaknkan pihaknya  pada Kamis (12/10/2023) di rumahnya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh bersama dua pelaku lainnya, yang dikenal sebagai MBB (Martin) dan BMB (Bintang).

Insiden dimulai ketika Martin berhadapan dengan korban, yang kemudian memicu adu mulut antara keduanya. Kondisi semakin memanas, dan Martin akhirnya memanggil Vadel dan Bintang untuk bergabung dalam mengeroyok Alex secara bersamaan.

"Kronologi bermula saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujar AKBP Bintoro saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian yang bersangkutan mendatangi pihak korban. Tidak sendirian, tetapi dia (Martin) membawa dua orang temannya (Vadel dan Bintang). Jadi jumlahnya ialah tiga orang dan mereka mengintimidasi serta menganiaya korban," lanjut AKBP Bintoro.

Alex Edison mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya sebagai akibat dari serangan tersebut. Anggota TNI ini juga telah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Sunyoto, dan hasilnya diharapkan akan tersedia pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.

Vadel Badjideh dan dua rekannya dihadapkan pada Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Di sisi lain, Aaliyah Massaid tidak mempermasalahkan bila sifat aneh Thariq Halilintar menurun ke anak-anak mereka kelak...

artis | 18:19 WIB

Pasangan muda ini terlihat duduk berdampingan mengenakan baju adat Jawa berwarna hitam....

artis | 17:00 WIB

Momen Mamah Dedeh duduk sendirian membuat netizen berspekulasi....

artis | 16:36 WIB

"Wajahnya Aurel kasihan banget yaa Allah," ujar netizen....

artis | 15:56 WIB

Sama dengan sang Ayah, Ayu TIng Ting mengaku lega setelah semua seserahan dikembalikan....

artis | 14:56 WIB
Tampilkan lebih banyak