Pesona Lulu Tobing. (Instagram/lutob)
Bling.matamata.com - Lulu Tobing kembali melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Bani Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ini menjadi kali kedua Lulu Tobing menggugat cerai Bani Mulia. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Jahat Sudrajat.
"Pada 23 Oktober 2023 ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya. ajukan gugatan cerai," kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Rejeki Nomplok! Fuji Dikasih Kado Uang Rp100 Juta Plus Jalan-jalan Keliling Eropa
Sidang perdana pun sudah digelar pada Kamis, 2 November 2023. Lulu Tobing dan Bani Mulia juga kompak menghadiri persidangan.
"Sidang kemarin, hari Kamis yang lalu tanggal 2 ya, itu sidang pertama. Dua duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," terang Jajat Sudrajat.
Di sidang pertama tersebut, PA Jakarta Pusat telah mengupayakan agar Lulu Tobing dan Bani Mulia berdamai.
Baca Juga: Selalu Diam Soal Isu Rumah Tangganya Dengan Putri Anne, Ini Alasannya...
"Penasihatan, upaya damai dan berharap semaksimal mungkin usaha mendamaikan mereka, menyatukan kembali. Setelah itu kita mintakan untuk ikut mediasi," jelas Jajat Sudrajat.
Adapun kini Lulu Tobing dan Bani Mulia diberikan waktu untuk mediasi dan nantinya sidang akan kembali dilanjut dua minggu lagi.
"Kita kasih waktu 2 minggu untuk mediasi mudah-mudahan mediasi berhasil. Nanti kalau mediator membutuhkan tambahan waktu nanti kita tambahkan," pungkas Jajat Sudrajat.
Sebagai informasi, Lulu Tobing pernah menggugat cerai Bani Mulia pada 2021. Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh hakim sehingga keduanya memilih rujuk dan batal berpisah.
Kini gugatan cerai kedua Lulu Tobing pun diterima. Ia mendaftar gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court pada 23 Oktober 2023.