Umi Pipik. ((MataMata.com/Adiyoga Priyambodo))
Bling.matamata.com - Umi Pipik mengaku melarang putri sulungnya, Adiba Khanza meminta mahar berupa seperangkat alat salat saat menikah dengan Egy Maulana Vikri beberapa waktu lalu.
Larangan itu disampaikan sendiri oleh Umi Pipik lewat sebuah unggahan di akun Instagram-nya beberapa waktu lalu. Waktu itu Umi Pipik menggelar acara pengajian menjelang pernikahan sang anak.
"Ketika Kakak Adiba bertanya perihal mahar, 'apakah ummi menentukan', maka saya jawab 'kak, sebaik-baik wanita shalihah adalah yang meringankan dalam maharnya, dan memudahkan dalam urusan pernikahannya tidak memberatkan dan baik akhlaknya," tulis Umi Pipik sebagai caption.
Bukan tanpa alasan, istri almarhum Ustaz Jefri Al-Buchori itu mewanti-wanti Adiba Khanza untuk tidak meminta mahar seperangkat alat salat pada calon suaminya adalah karena alasan tanggungan yang berat.
"Asal mahar itu jangan seperangkat alat salat ya, karena berat tanggung jawabnya jika tidak dikerjakan," ujar Umi Pipik mengulangi kalimat yang dia ucapkan pada sang putri.
Saat ditelusuri apa makna berat tanggung jawab yang dimaksud Umi Pipik adalah mahar itu merupakan bentuk kesanggupan seorang suami pada istrinya.
Dan bila maharnya berupa seperangkat alat salat, maka suami memiliki tanggung jawab untuk selalu membimbing sang istri untuk selalu taat beribadah kepada Allah SWT.
Pernyataan Umi Pipik itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah warganet, salah satunya adalah akun @lambegosiip pada Senin (18/12/2023). Unggahan tersebut sontak menuai beragam komentar, sebagian besar warganet mengaku setuju pada Umi Pipik.
"Sama, ibuku juga ngomong gitu, makanya maharnya bukan seperangkat alat salat..," komentar akun @its***.
"Mahar sederhana tapi paling besar tanggung jawabnya," ujar akun @lys***.
Baca Juga: Umi Pipik Pasang Badan Lindungi Nathalie Holscher Pasca Lepas Hijab: Dia Mualaf
"Sama, aku juga pas nikah nggak minta peralatan salat karena takut nggak bisa menjaganya," tulis akun @nan***
"Emang iya betul, makanya jadikan mahar yang tidak memberatkan juga tidak merendahkan," imbuh akun @ind***.
Di sisi lain, terbukti tidak terdapat seperangkat alat salat dalam daftar mahar yang disebutkan dalam pernikahan.
Saat menikahkan Adiba Khanza, sang adik, Abidzar Al Ghifari, hanya menyebutkan mahar berupa 46 gram logam mulia, 14 gram perhiasan emas dan uang sebesar 1210 euro atau setara Rp20 juta.
Sebagai informasi, Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza menikah di sebuah tempat di kawasan Pati Unus, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/12/2023). Keduanya melangsungkan pernikahan usai menjalani pendekatan selama empat tahun.
Sebelum akad nikah sang putri berlangsung, Umi Pipik sempat menggelar serangkaian acara, dari mulai pengajian sampai siraman. Dan dalam pernikahan berkonsep hitam putih itu, Adiba Khanza diwakili Abidzar Al Ghifari sebagai pengganti almarhum Uje. (Tiara Rosana)