Tamara Tyasmara. (instagram/@tamaratyasmara)
Bling.matamata.com - Kabar YA, seorang pria yang berinisial tersebut, ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat ini, dia telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baru-baru ini sosok YA, kekasih Tamara Tyasmara menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkap bahwa dia sempat berkumpul bersama Raffi Ahmad pada tahun 2023. Dalam unggahan di akun gosip @lambedanu, terlihat sosok yang diduga sebagai kekasih Tamara Tyasmara mengenakan t-shirt putih dipadukan dengan kemeja hitam sebagai outer, yang kemudian dipadukan dengan celana hitam.
“Hari ini Sabtu 06 Mei 2023 Bang Tomo dan sahabat-sahabat lain @raffinagita1717 @roofiardian @arfandimou menghadiri acara halal bihalal sekaligus perayaan ulang tahunnya Kang @rajivsingh9191 di kota Bandung.. sukses selalu kang @rajivsingh9191,” tulis akun @prihadi_utomo_7 dikutip pada Jumat, (9/2/2024).
Di sisi lain, seorang netizen mencurigai bahwa akun yang ramai diperbincangkan, @arfandimou, adalah kekasih Tamara yang telah menutup akunnya.
“Diduga pcr Tamara uda tutup akun,” demikian caption dari akun @lambedanu.
Ini menciptakan perbincangan di media sosial, dengan banyak netizen mengekspresikan pendapat mereka. Beberapa menyalahkan Tamara atas kecerobohan menitipkan anaknya pada kekasihnya, sementara yang lain mempertanyakan alasan @arfandimou menutup akunnya.
“Lah si Tamara aja teledor kalau kata aku mah,” ujar netizen.
“Bisa-bisanya titip anak sama orang lain.. iya pacar, pacarrr tetep aja orang lain. Titip aja ke bapaknya atau ajak anaknya kerja sekalian daripada nitip-nitip,” sindir lainnya.
“Tamara kayak mati-matian melindungi tuh cowok,” kata lainnya.
“Dibandingkan si pacar aku malah lebih curiga gelagat si ibunya gak sih. Katanya di tubuh korban ada bekas luka lebam dan luka gigitan,” ujar netizen.
Baca Juga: Putranya Meninggal Tragis, Angger Dimas Sematkan Pesan Untuk Dante: Bapak Sayang Banget
“Kalaupun ternyata iya ada unsur kesengajaan, seenggaknya kalo ngerasa udah ga sanggup ngurus anaknya ya kasihin atuh sama bapaknya kan masih ada bapaknya,” kata netizen lain.
Disisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua Triputra, mengumumkan bahwa setelah hasil gelar perkara, ada dugaan peristiwa pidana terkait kematian Dante di kolam renang Duren Sawit.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira.
Kasus ini akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang berarti akan ada tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman kasus.
"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.
Polisi juga menduga adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante dan akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait dengan dugaan kelalaian tersebut.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," tutup Wira.