Rizky Billar Bongkar Sosok YA Tersangka Kematian Dante Ternyata Pernah Lakukan Pengeroyokkan

Rizky Billar menyebut pernah dikeroyok oleh YA.

Icha | MataMata.com
Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:02 WIB
Potret Rizky Billar

Potret Rizky Billar

Bling.matamata.com - Sosok YA, tersangka kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ternyata memiliki sepak terjang yang tak disangka-sangka. Hal ini terkuak melalui unggahan di Instagram Story Rizky Billar.

Melalui pesan langsung kepada Septia Seregar, istri Putra Siregar tampak Rizky Billar menyebut pernah dikeroyok oleh YA dan rekan-rekannya. Tak berhenti di situ, Rizky Billar menunjukkan bukti wajahnya yang terluka akibat perbuatan YA.

“Dia juga yg dlu pernah keroyok aku bersama belasan temannya ka," kata Billar dalam pesan langsung kepada Septia yang dibagikan ke Instagram Storynya yang dilihat Sabtu (10/2/2024).

"Akumulasi dari apa yang dia lakukan itu," lanjut Rizky Billar.

Septia mengungkapkan bahwa YA, selain telah melakukan perlakuan terhadap Billar, juga diduga menjadi dalang di balik kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Putra Siregar dipenjara pada awal tahun 2022.

Dalam harapannya, Septia berharap agar YA bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya untuk mencegah terjadinya korban lebih lanjut.

“Takutnya kalau dibiarin makin banyak korban," tulis Septia.

YA, yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, putra Tamara bersama Angger Dimas.

Kombes Wira Satya Triputra dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa YA diduga telah menenggelamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Korban ini dikabarkan telah ditenggelamkan kepala sebanyak 12 kali," ungkap Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ikut Suami, Terry Putri Sering Nangis Berjuang Hidup di Amerika Serikat

YA dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 dan/atau Pasal 338, serta Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Di sisi lain, Aaliyah Massaid tidak mempermasalahkan bila sifat aneh Thariq Halilintar menurun ke anak-anak mereka kelak...

artis | 18:19 WIB

Pasangan muda ini terlihat duduk berdampingan mengenakan baju adat Jawa berwarna hitam....

artis | 17:00 WIB

Momen Mamah Dedeh duduk sendirian membuat netizen berspekulasi....

artis | 16:36 WIB

"Wajahnya Aurel kasihan banget yaa Allah," ujar netizen....

artis | 15:56 WIB

Sama dengan sang Ayah, Ayu TIng Ting mengaku lega setelah semua seserahan dikembalikan....

artis | 14:56 WIB
Tampilkan lebih banyak