Teuku Ryan dan Ria Ricis ((instagram))
Bling.matamata.com - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah diambang karam. Diketahui, Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai pada 30 Januari 2024, hal ini berimbas keduanya jarang tampil satu frame.
Kali ini pada Pemilu 2024, Ria Ricis dan Teuku Ryan tampak melakukan pencoblosan secara terpisah. Ria Ricis diketahui menggunakan hal suaranya saat tengah melakukan tur di Eropa bersama MS Glow.
Adik dari Oki Setiana Dewi, Ria Ricis, telah menggunakan hak pilihnya di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Perancis.
Sebagai informasi, jadwal Pemilu 2024 di luar negeri berbeda dengan yang di dalam negeri.
Menurut Surat Keputusan KPU Nomor 1811 tahun 2023, Pemilu 2024 di Paris diadakan pada Sabtu (10/2/2024). Ria Ricis menyertakan keterangan singkat dalam unggahannya, "Waktu itu coblos di Paris."
Di sisi lain, Teuku Ryan menggunakan hak suaranya pada Rabu (14/2/2024) di sekitar rumahnya.
Lewat akun Instagram pribadinya, Teuku Ryan membagikan momen saat mencoblos di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan tersebut, adik ipar dari Ory Vitrio itu terlihat bersenda gurau dengan ketua RT setempat.
"Pak RT ini selalu ada aja," tulis Teuku Ryan di akun Instagram @teukuryantr pada Rabu (14/2/2024).
Sebagai informasi, gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah terdaftar secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baca Juga: Jadi Caleg Dapil Jatim, Ahmad Dhani Tak Nyoblos di Jakarta
"Terkait dengan perkara tersebut, pendaftaran dilakukan di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah juga menjelaskan bahwa Ria Ricis mengajukan tiga gugatan terhadap Teuku Ryan, yaitu gugatan cerai, tuntutan nafkah, dan hak asuh anak.
"Penggugat, dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan kumulatif, termasuk gugatan cerai, tuntutan nafkah, dan hak asuh anak," jelas Taslimah.