Fuji (Instagram)
Bling.matamata.com - Fujianti Utami baru-baru ini memamerkan sport car pada unggahan Instagram pribadinya. Mobil baru yang disebut sebagai pencapaiannya itu, ia jajal dengan mengendarainya di jalan tol.
Fuji terlihat memperlihatkan mobil barunya berwarna ungu, tak hanya itu ia juga memperlihatkan Gala Sky duduk di kap mesin. Fuji dengan bangga mencoba mobil barunya dalam video yang ia unggah dengan senang hati.
Namun, mobil sport tersebut, yang diketahui sebagai BMW M4 Competition Coupe, belum dilengkapi dengan plat nomor. Pertanyaannya, apakah mobil tersebut telah mendapatkan legalitas dari kepolisian, mengingat pabrikan menjualnya secara off the road.
Dalam video yang dibagikan oleh Fuji, terlihat dia mengendarai mobil sport tersebut di Jalan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road). Namun, tempat untuk meletakkan pelat nomor di mobil tersebut masih kosong.
Sebagai informasi, plat nomor adalah tanda legalisasi dan mengandung informasi penting mengenai kendaraan. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68, plat nomor harus mencakup kode wilayah, nomor registrasi, masa berlaku, dan memenuhi syarat spesifikasi yang ditetapkan.
Terhadap pelanggaran tersebut, UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 mengatur bahwa kendaraan tanpa plat nomor dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Pasal 106 ayat (5) juga menekankan kewajiban pengemudi untuk menunjukkan dokumen kendaraan yang sah selama pemeriksaan.
Menurut Kepolisian Republik Indonesia, melepas pelat nomor adalah pelanggaran serius, yang dapat menyebabkan petugas melakukan tindakan tilang termasuk penyitaan kendaraan dengan tilang manual.