Potret Jefri Nichol (instagram)
Bling.matamata.com - Selebgram Chandrika Chika membuat gempar dunia maya usai ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia sudah dinyatakan terbukti positif menggunakan ganja dan ditetapkan jadi tersangka.
Chandrika diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Setiabudi pada Senin (22/4/2024). Tak sendirian, mantan pacar Thariq Halilintar itu ditangkap tak sendirian tapi bersama lima orang lainnya di sebuah hotel.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian diketahui bahwa Chandrika Chika sudah mengonsumsi barang haram itu selama satu tahun.
Penangkapan Chandrika Chika itu viral di beragam plarform media sosial. Di Twitter, penangkapan Chandrika Chika cuku p bikin heboh. Jefri Nichol diduga ikut menanggapi kabar ini.
Dalam cuitannya, Jefri Nichol yang diduga sedang menyentil Chandrika Chika, menyebut selebgram tersebut melakukan tindakan yang memalukan sambil memasang emoji tepuk jidat.
"Malu-maluin," tulis Jefri Nichol di X, Rabu (24/4/2024) dini hari.
Melihat cuitan tersebut, para netizen langsung paham kalau sindiran itu untuk Chandrika Chika. Meski Jefri Nichol tak menyebut nama, netizen meyakini sosok yang dimaksud oleh Jefri Nichol ada Chandrika Chika.
Alih-alih berkomentar positif, sejumlah netizen justru mengkritik Jefri Nichol yang dulu juga pernah terjerat kasus serupa.
"Itu nyindir si Chika, karena waktu Jefri ketangkap dulu, si Chika juga ngetweet malu-maluin ke Jefri," komentar akun @div*** dalam unggahan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Innalillahi, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
"Jefri Nichol ngacaaa, Jef," komentar salah seorang netizen.
"Mengomentari orang, padahal dulunya juga sama, chuakz," imbuh salah satu netizen.
"Jefri lupa apa gimana sih, dulu kan dia juga mantan," sahut netizen lain.
Sebelumnya Jefri Nichol yang sering menggunakan nama Twitter Chulo Papi ditangkap karena mengonsumsi ganja pada 2017. Kini, Chandrika Chika yang terkenal karena jogetan "Papi Chulo" ditangkap karena kasus narkoba juga.
Chandrika Chika dibekuk polisi bersama 5 orang lainnya yang berinisial AMO, BB, HJ, AT, dan NJ. Enam orang anak muda itu ditangkap beserta barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Chika bersama teman-temannya hanya menunduk dan enggan menunjukkan wajah mereka sama sekali ketika pihak kepolisian menampilkan mereka di hadapan awak media.
Akibat perbuatannya, Chandrika Chika bersama lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.