Tiko Aryawardhana Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Dana Miliaran Rupiah

Selama menjalankan bisnis bersama mantan istri, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

Ade | MataMata.com
Selasa, 04 Juni 2024 | 10:55 WIB
Tiko Aryawardhana. (instagram/@tikoaryawardhana)

Tiko Aryawardhana. (instagram/@tikoaryawardhana)

Bling.matamata.com - Tiko Aryawardhana yang meruapakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. Pihak pelapor ialah Arina Winarto yang tak lain merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana.

Penggelapan diduga terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2015 hingga 2021. Pada waktu itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto menjalankan perusahaan di bidang food and baverage alias makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ungkap kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Semula, bisnis tersebut berjalan lancar. Hingga di tahun 2019, Tiko menyatakan ke Arina bahwa perusahaan yang mereka bangun terancam gulung tikar.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” beber Leo Siregar.

Tiko Aryawardhana dan BCL. (Instagram/@itsmebcl)
Tiko Aryawardhana dan BCL. (Instagram/@itsmebcl)

Arina Winarto yang merupakan komisaris di perusahaan tersebut curiga dengan apa yang dilaporkan oleh Tiko Aryawardhana. Ia segera mengaudit untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” sambung Leo Siregar.

Kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan muncul berdasarkan data. Pasalnya dalam menjalankan perusahaan itu, Tiko merupakan satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan.

Tiko Aryawardhana dan BCL. (Instagram/@itsmebcl)
Tiko Aryawardhana dan BCL. (Instagram/@itsmebcl)

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” kata Leo Siregar.

Laporan ini sebenarnya sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Sempat Ragu Menikah Lagi, BCL Sadar Tiko Arya Wardhana Beda dengan Ashraf Sinclair

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” sambung Leo Siregar.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Di sisi lain, Aaliyah Massaid tidak mempermasalahkan bila sifat aneh Thariq Halilintar menurun ke anak-anak mereka kelak...

artis | 18:19 WIB

Pasangan muda ini terlihat duduk berdampingan mengenakan baju adat Jawa berwarna hitam....

artis | 17:00 WIB

Momen Mamah Dedeh duduk sendirian membuat netizen berspekulasi....

artis | 16:36 WIB

"Wajahnya Aurel kasihan banget yaa Allah," ujar netizen....

artis | 15:56 WIB

Sama dengan sang Ayah, Ayu TIng Ting mengaku lega setelah semua seserahan dikembalikan....

artis | 14:56 WIB
Tampilkan lebih banyak