Rama Sugiharto | MataMata.com
Potret Nathalie Holscher (Instagram)

Bling.matamata.com - Keputusan artis Nathalie Holscher melepaskan hijab atau jilbabnya menuai pro kontra di kalangan publik. banyak yang mencibir karena mantan istri komedian Sule ini dianggap tidak istiqomah. 

Sebelum mantap melepas penutup kepalanya, Nathalie mengaku sudah berkonsultasi dengan Umi Pipik, istri alamrhum Ustaz Jefri Al Buchori dan Ustaz Derry Sulaiman

Bahkan, setelah diceramahi Ustaz Derry Sulaiman selama sekitar 20 menit, Nathalie Holscher disebt-sebut akan kembali memakai hijab. 

Baca Juga:
Nathalie Holscher Pamer Rambut Pirang di Alphard Sule: Gimana Teh, Ekonomi Bertambah?

Lantas, sebenarnya bagaimana hukum mengenakan hijab bagi perempuan dalam Islam?    
 
Hukum memakai hijab atau jilbab bagi perempuan adalah wajib. Hal ini berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59, yang berbunyi:

"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, agar mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang"

Baca Juga:
Nathalie Holscher Ngeluh Uang Bulanan 25 Juta dari Sule Kecil, Sepatu Adzam 10 Juta, Bajunya 2 Juta

Ayat ini memerintahkan kepada perempuan Muslim untuk menutup auratnya dengan memakai jilbab. Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan, kecuali wajah dan telapak tangan.

Kewajiban memakai jilbab bagi perempuan Muslim didasarkan pada beberapa alasan, yaitu:

1.Untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri
2.Untuk menjauhi fitnah
3.Untuk taat kepada perintah Allah SWT
4.Untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT

Baca Juga:
Nathalie Holscher Dicium Sosok Pria usai Lepas Hijab, Netizen: Enak Ya Pak Cium Janda?

Meskipun ada sebagian orang yang berpendapat bahwa jilbab adalah budaya Arab, namun pendapat ini tidak dapat dibenarkan. Jilbab adalah perintah Allah SWT yang berlaku bagi seluruh perempuan Muslim, di mana pun mereka berada.

Oleh karena itu, setiap perempuan Muslim wajib untuk menutup auratnya dengan memakai jilbab. Memakai jilbab bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri.