Nur Azizah | MataMata.com
Potret Wulan Guritno

Bling.matamata.com - Aktris Wulan Guritno baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik usai video lawasnya soal promosikan situs judi onlin kembali viral di media sosial. Atas video tersebut, kini banyak warganet yang desak polisi untuk memanggil janda tiga anak tersebut.

Menjawab keinginan publik, pihak kepolisian lalu mengambil tindakan tegas dan langsung memanggil Wulan Guritno untuk segera diperiksa terkait kasus promosi judi online ini.

Wulan Guritno yang sebelumnya tengah berada di Bangkok pun langsung pulang ke Indonesia diduga untuk memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga:
Oklin Fia Datangi Kantor MUI Usai Diperiksa Polisi, Mau Ngapain?

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan nantinya pelaku di dunia entertainment itu akan ditindak apabila memenuhi unsur pidana.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian menyebut  bahwa video Wulan Gurino saat promosi judi online merupakan video lawas yang dibuat pada tahun 2020 lalu.  Apalagi, tak sedikit influencer yang tersandung UU ITE karena mempromosikan situs atau aplikasi judi online.

Baca Juga:
Video Maxime Bouttier Suapi Es Krim Prilly Latuconsina Bikin Meleleh: Lebih Pas Sama Luna Maya

Bareskrim Polri menyatakan influencer yang diduga mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.