Rama Sugiharto | MataMata.com
Selebgram Siskaeee (YouTube)

Bling.matamata.com - Selebgram Siskaeee digadang-gadang akan segera menjalani pemeriksaan polisi perihal kasus rumah produksi film porno. Namun, Siskaeee sendiri belum angkat bicara secara langsung soal namanya yang terseret-seret ini.

Usai tersiar kabar miring tentangnya, Siskaeee pun masih sempat mengunggah beberapa konten di Instagram pribadi miliknya. Terbaru, Siskaeee mengunggah potret terbaru dirinya disertai dengan sebuah keterangan yang menyatakan dirinya ‘kuat’.

"I'm strong! I'm brave! I'm beautiful! I'm enough!" tulis Siskaeee di Instagramnya.

Baca Juga:
Resmi Cerai, Ari Wibowo Bongkar Sosok Pria Diduga Selingkuhan Inge Anugrah

Sontak, sejumlah netizen pun bertanya-tanya di kolom komentar Siskaeee. Ada netizen yang bertanya tentang keterlibatannya dengan kasus PH film porno.

"Kak, beneran itu terlibat ya?" tanya salah satu netizen.

"Sehat2 kak.. semoga cepet selesai kasusnya bang irwan yaa.. semoga ga terseret keep strong kak," ucap netizen lain.

Baca Juga:
Kebaikan Raffi Ahmad Diungkap Adik Almarhum Sapri, Bantu Biaya Pendidikan hingga Dapat Beasiswa!

"Yuk bisaa ka, ?? Jangan Fanik bawa enjoyy," ujar akun netizen lain.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Siskaeee masih berstatus sebagai saksi. Ia pun belum bisa memastikan apakah Siskaeee akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Saat ini masih saksi, nanti akan kita lihat perkembangannya," kata Zulpan.

Baca Juga:
Nagita Slavina Ngaku Kangen Hamil, Kode Bakal Punya Anak Ketiga?

Zulpan menambahkan, pihaknya akan memeriksa Siskaeee dalam waktu dekat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus rumah produksi film porno.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Zulpan.

Sementara itu, Siskaeee sendiri belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan polisi yang akan dijalani. Ia pun masih belum menghapus unggahan terbarunya di Instagram.