Icha | MataMata.com
Selebgram Siskaeee (YouTube)

Bling.matamata.com - Siskaeee baru-baru ini diperiksa polisi imbas menjadi tersangka kasus pembuatan film porno lokal. Ternyata, pihak pengacara Siskaeee mengaku kliennya mengalami gangguan jiwa.

Dengan alasan itu, Siskaee akhirnya mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pihak Siskaeee belum juga mendapatkan surat dari rumah sakit terkait kondisi kejiwannya.

"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting dikutip dari salah satu YouTube Channel pada Kamis, (25/01/2024).

Baca Juga:
Sudah Direstui Mualaf, Mahalini Ternyata Masih Jalani Hubungan Beda Agama dengan Rizky Febian karena Alasan Ini

"Tapi kami belum menerima surat dari RS--bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," lanjutnya.

Blak-blakan, Tofan menyebut bahwa Siskaeee pernah menjalani pengobatan karena gangguan kejiwaan. Bukan rahasia lagi jika Siskaee, menyayat tangannya sehingga ada banyak bekas luka sayatan.

Wanita 25 tahun itu melukai dirinya sendiri dan disebut mengalami gangguan kejiwaan sejak sebelum terseret dalam kasus film porno.

Baca Juga:
Kesan Pertama ke Mahalini Buruk, Rizky Febian Akhirnya Kepincut Setelah Temukan Kesamaan Ini: Akhirnya Ngobrolin Itu

"Jadi memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," kata Tofan.

Sang pengacara juga siap menjadi penjamin terhadap Siskaeee usai mengajukan penangguhan penahanan.

Tofan akan menjamin kliennya tidak akan kabur dan melakukan tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga:
Disambut Hangat oleh Pecinta Film Horor Indonesia, Film Pemukiman Setan Menjadi Horor Aksi Terbaik di Awal Tahun 2024

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," kata pengacara Siskaeee.

Sebagai informasi, Siskaeee ditahan oleh pihak kepolisian lantaran dinilai tidak kooperatif dengan tiga kali mangkir dari panggilan dalam kasus produksi film porno ini.