matamata.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh bulan kepada Ammar Zoni pada Selasa (26/9/2023). Hukuman tersebut diberikan setelah Ammar Zoni dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba golongan 1.
Pengadilan menemukan bahwa Ammar Zoni, yang nama lengkapnya adalah Ammar Zoni bin Suhendri, bersama dengan dua rekannya, Rahmat Hidayat dan Mustaqim, secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri mereka sendiri.
Putusan ini merupakan pukulan keras bagi Ammar Zoni yang sebelumnya dikenal sebagai seorang aktor dan publik figur yang populer.
Hukuman tujuh bulan penjara tersebut, meskipun tidak ringan, akan dipotong dengan masa penangkapan, penahanan, dan rehabilitasi.
“Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan rehabilitasi,” kata hakim.
Ini berarti bahwa Ammar Zoni hanya akan menjalani sisa waktu kurang dari satu bulan di dalam penjara. Tuntutan awal terhadapnya adalah hukuman penjara selama satu tahun, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, hukuman tersebut diubah.
Ammar Zoni divonis berdasarkan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengkategorikannya sebagai pengguna narkoba.
Meskipun hukuman yang dijatuhkan terhadap Ammar Zoni cukup berat, hakim yang menangani kasus ini menganggap ada beberapa faktor yang meringankan hukumannya. Salah satunya adalah sikap Ammar Zoni selama persidangan yang dianggap sopan, serta pengakuan kesalahannya.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa dia tidak berusaha untuk menyembunyikan tindakan kriminalnya.
“Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya,” ujar hakim.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2023. Ammar kemudian menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar diketahui pernah ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017.
Terpopuler
-
TNI AL Pengerahkan 3 Kapal Perang Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Maut di Paniai yang Tewaskan 11 Orang
-
DPR Bakal Koordinasi dengan Pemerintah Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades
-
Jakarta Doodle Fest 2026 dan Indonesia Kaya Hadirkan Kembali 'Musikal Absurd: Hidup Segan But Im Not Done'
-
Kasus Korupsi Bansos Beras PKH: KPK Panggil Kepala Bulog Jateng dan Puluhan Saksi
Terkini
-
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Gelar Aqiqah Anak Ketiga: Keluarga Panutan!
-
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sudah Gendong-gendongan, padahal Baru Ditegur Ortu untuk Jaga Jarak
-
Momen Thariq Halilintar Ajak Fuji Nikah Viral Lagi, Netizen Istighfar: Bar Bar Banget
-
Diejek Aura Maghrib, Naura Ayu Kasih Jawaban Menohok: Ingat, Itu Waktu Salat Loh
-
Aaliyah Massaid Ajak Salaman dan Cipika-cipiki di Tedhak Siten Azura, Sikap Gen Halilintar Dipuji: Salut Sih
-
Umi Kalsum Izinkan Boy William Dekati Ayu Ting Ting Lagi, tapi Pakai Syarat: Doain Aja Jadi Mualaf
-
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
-
Ashanty Disebut Curi 'Posisi' Aurel Hermansyah di Tedhak Siten Azura, Netizen Kesal: Please Deh Ngalah Bentar
-
Hadiri Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Baju Jessica Iskandar Bikin Salfok
-
Fuji Lelah Dituduh Berantem dengan Azizah Salsha yang Bersedia Jadi Bridesmaid Aaliyah Massaid: Stop ya Netizen!