matamata.com - Selebgram Chandrika Chika membuat gempar dunia maya usai ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia sudah dinyatakan terbukti positif menggunakan ganja dan ditetapkan jadi tersangka.
Chandrika diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Setiabudi pada Senin (22/4/2024). Tak sendirian, mantan pacar Thariq Halilintar itu ditangkap tak sendirian tapi bersama lima orang lainnya di sebuah hotel.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian diketahui bahwa Chandrika Chika sudah mengonsumsi barang haram itu selama satu tahun.
Penangkapan Chandrika Chika itu viral di beragam plarform media sosial. Di Twitter, penangkapan Chandrika Chika cuku p bikin heboh. Jefri Nichol diduga ikut menanggapi kabar ini.
Dalam cuitannya, Jefri Nichol yang diduga sedang menyentil Chandrika Chika, menyebut selebgram tersebut melakukan tindakan yang memalukan sambil memasang emoji tepuk jidat.
"Malu-maluin," tulis Jefri Nichol di X, Rabu (24/4/2024) dini hari.
Melihat cuitan tersebut, para netizen langsung paham kalau sindiran itu untuk Chandrika Chika. Meski Jefri Nichol tak menyebut nama, netizen meyakini sosok yang dimaksud oleh Jefri Nichol ada Chandrika Chika.
Alih-alih berkomentar positif, sejumlah netizen justru mengkritik Jefri Nichol yang dulu juga pernah terjerat kasus serupa.
"Itu nyindir si Chika, karena waktu Jefri ketangkap dulu, si Chika juga ngetweet malu-maluin ke Jefri," komentar akun @div*** dalam unggahan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall Rabu (24/4/2024).
"Jefri Nichol ngacaaa, Jef," komentar salah seorang netizen.
"Mengomentari orang, padahal dulunya juga sama, chuakz," imbuh salah satu netizen.
"Jefri lupa apa gimana sih, dulu kan dia juga mantan," sahut netizen lain.
Sebelumnya Jefri Nichol yang sering menggunakan nama Twitter Chulo Papi ditangkap karena mengonsumsi ganja pada 2017. Kini, Chandrika Chika yang terkenal karena jogetan "Papi Chulo" ditangkap karena kasus narkoba juga.
Chandrika Chika dibekuk polisi bersama 5 orang lainnya yang berinisial AMO, BB, HJ, AT, dan NJ. Enam orang anak muda itu ditangkap beserta barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Chika bersama teman-temannya hanya menunduk dan enggan menunjukkan wajah mereka sama sekali ketika pihak kepolisian menampilkan mereka di hadapan awak media.
Akibat perbuatannya, Chandrika Chika bersama lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Terpopuler
-
Indonesias Horse Racing: Indonesia Derby 2026 Sajikan Laga Bergengsi dengan Latar Belakang Keindahan Tepi Pantai
-
Finalisasi Perpres Ojol, DPR Desak Aturan Tarif 92 Persen untuk Driver Ditegakkan
-
Danantara Ambil Alih Manajer Investasi BUMN, AUM Capai Rp170 Triliun
-
Eksepsi Dokter Tifa Diterima Majelis Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
-
Pengganti Wamentan Sudaryono, Mensesneg Tegaskan Istana Belum Bahas
Terkini
-
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Gelar Aqiqah Anak Ketiga: Keluarga Panutan!
-
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sudah Gendong-gendongan, padahal Baru Ditegur Ortu untuk Jaga Jarak
-
Momen Thariq Halilintar Ajak Fuji Nikah Viral Lagi, Netizen Istighfar: Bar Bar Banget
-
Diejek Aura Maghrib, Naura Ayu Kasih Jawaban Menohok: Ingat, Itu Waktu Salat Loh
-
Aaliyah Massaid Ajak Salaman dan Cipika-cipiki di Tedhak Siten Azura, Sikap Gen Halilintar Dipuji: Salut Sih
-
Umi Kalsum Izinkan Boy William Dekati Ayu Ting Ting Lagi, tapi Pakai Syarat: Doain Aja Jadi Mualaf
-
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
-
Ashanty Disebut Curi 'Posisi' Aurel Hermansyah di Tedhak Siten Azura, Netizen Kesal: Please Deh Ngalah Bentar
-
Hadiri Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Baju Jessica Iskandar Bikin Salfok
-
Fuji Lelah Dituduh Berantem dengan Azizah Salsha yang Bersedia Jadi Bridesmaid Aaliyah Massaid: Stop ya Netizen!