matamata.com - Tiko Aryawardhana yang meruapakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. Pihak pelapor ialah Arina Winarto yang tak lain merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana.
Penggelapan diduga terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2015 hingga 2021. Pada waktu itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto menjalankan perusahaan di bidang food and baverage alias makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ungkap kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Semula, bisnis tersebut berjalan lancar. Hingga di tahun 2019, Tiko menyatakan ke Arina bahwa perusahaan yang mereka bangun terancam gulung tikar.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” beber Leo Siregar.
Arina Winarto yang merupakan komisaris di perusahaan tersebut curiga dengan apa yang dilaporkan oleh Tiko Aryawardhana. Ia segera mengaudit untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” sambung Leo Siregar.
Kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan muncul berdasarkan data. Pasalnya dalam menjalankan perusahaan itu, Tiko merupakan satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” kata Leo Siregar.
Laporan ini sebenarnya sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.
“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” sambung Leo Siregar.
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU
Terkini
-
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Gelar Aqiqah Anak Ketiga: Keluarga Panutan!
-
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sudah Gendong-gendongan, padahal Baru Ditegur Ortu untuk Jaga Jarak
-
Momen Thariq Halilintar Ajak Fuji Nikah Viral Lagi, Netizen Istighfar: Bar Bar Banget
-
Diejek Aura Maghrib, Naura Ayu Kasih Jawaban Menohok: Ingat, Itu Waktu Salat Loh
-
Aaliyah Massaid Ajak Salaman dan Cipika-cipiki di Tedhak Siten Azura, Sikap Gen Halilintar Dipuji: Salut Sih
-
Umi Kalsum Izinkan Boy William Dekati Ayu Ting Ting Lagi, tapi Pakai Syarat: Doain Aja Jadi Mualaf
-
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
-
Ashanty Disebut Curi 'Posisi' Aurel Hermansyah di Tedhak Siten Azura, Netizen Kesal: Please Deh Ngalah Bentar
-
Hadiri Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Baju Jessica Iskandar Bikin Salfok
-
Fuji Lelah Dituduh Berantem dengan Azizah Salsha yang Bersedia Jadi Bridesmaid Aaliyah Massaid: Stop ya Netizen!