Rio Reifan (MataMata.com/Ismail)
Bling.matamata.com - Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap karena kembali memakai narkoba. Hal ini secara resmi disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024).
"Per hari ini, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
Penetapan status tersangka untuk Rio dilakukan setelah tes kesehatan yang ia jalani memperlihatkan hasil terdapat kandungan narkotika berjenis sabu. Hasil ini sama dengan tes urine yang dilakukan penyidik tak lama setelah penangkapan Rio.
"Hasil tes urine-nya tadi tetap positif," ujar Indrawienny Panjiyoga.
Rio Reifan pun kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat karena terbukti menggunakan narkoba.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk Rio di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta psikotropika jenis alprazolam.
Sementara itu, terkait motif Rio Reifan mengonsumsi narkoba di penangkapan kali ini belum ada penjelasan dari pihak berwenang. Sedangkan Rio sendiri mengakui hal ini sebagai kekhilafannya.
"Sementara ini, dia masih bilang saya khilaf dan segala macem," ujar Indrawienny Panjiyoga.
Sebelum dibekuk untuk kelima kalinya, mantan suami Henny Mona ini pernah tersandung kasus serupa sebanyak 4 kali yaitu pada tahun 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Saat ditangkap tahun 2021 lalu, Rio Reifan sempat mengungkapkan niatan untuk tobat dan berhenti menggunakan narkoba. Bahkan ia sampai menangis dan mengaku muak harus kembali berurusan dengan penegak hukum karena ketergantungannya pada narkoba.
Baca Juga: Sama-sama Pernah Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika: Malu-maluin
"Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus," ungkap Rio Reifan saat itu.
Namun sayangnya apa yang disampaikan Rio Reifan pada saat itu tak sungguh-sungguh membuatnya berhenti menggunakan narkoba. Baru bebas dari hukuman pada Februari 2024 lalu, Rio kini harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya.